Mengenai Saya

Foto saya
tangerang, tangerang, Indonesia
ان اكون احسنهم خلقا ان اكون اوسعهم علم ان اكون اجملهم صورا ان اكون اكثرهم مالا
Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

cara mentakhrij hadist bagian 4


b. Takhrij ‘an thariiqi ma’rifati awwalu lhafzhi min matn  al-hadits (Takhrij dengan mengetahui teks matan Hadits)
Metode ini paling mudah digunakan, karena dengan mengetahui teks suatu hadits seorang pentakhrij  dapat menelusuri riwayat tersebut. Hal ini didasarkan isi redaksi atau teks hadits yang akan ditakhrijnya, tentunya dengan bantuan dari matan (isi) riwayat tersebut. Misalnya sebuah hadits yang berbunyi من غشانا فليس منا Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari hadits dengan awal kata tersebut, karena lafadz pertamanya adalah من , maka pentakhrij harus mencarinya pada bab mim ( م ). Langkah kedua mencari huruf nun ( ن ) setelah mim ( م ) tersebut. Ketiga, mencari huruf-huruf selanjutnya yang mengiringinya, yaitu ghain ( غ ), dan demikian seterusnya.
Metode ini hanya menggunakan kitab penunjuk, yaitu : “Al-Mu’jam al-Mufarhas li alfazh al-Hadits al-Nabawi”. Kitab ini merupakan susunan orang orientalis barat yang bernama Dr. A.J. Wensink, Dr. Muhamad Fuad ‘Abd al-Baqi. Kitab-kitab yang jadi rujukan dari kitab ini adalah kitab yang Sembilan, diantaranya : Shahih Bukhari, shahih Muslim, Sunan at-Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Muwatha Malik, Musnad Ahmad dan Sunan ad-Darimi.
Dalam menjelaskan kualitas hadits, kitab ini menggunakan rumus-rumus sebagai berikut: صح untuk hadits berkualitas shahih; ح untuk hadits berkualitas hasan; dan ض untuk hadits berkualitas dla'if. Sedangkan untuk kode mukharrij dari hadits yang bersangkutan digunakan kode خ untuk Bukhari, م untuk Muslim, حم untuk Ahmad, ت untuk Turmuzhi.
Selain itu kitab-kitab yang dapat digunakan untuk mentakhrij dengan metode ini di antaranya adalah al-Jami' al-Kabir karya Imam Suyuthi, al-Jami' al-Azhar karya al-Manawi, al-Jami' al-Shaghir min Hadits al-Basyir al-Nazhir karya Jalaluddin al-Suyuthi.
Dalam kitab al-Jami' al-Shaghir min Hadits al-Basyir al-Nazhir, Jalaluddin al-Suyuthi menghimpun dan menyusun hadits-hadits yang diatur berdasarkan urutaan huruf hijaiyyah, mulai dari huruf alif, ba', ta', dan seterusnya.
Dengan menggunakan metode ini, memungkinkan pentakhrij untuk cepat menemukan hadits yang dicari. Kesulitan yang mungkin dijumpai adalah apabila terdapat perbedaan lafadz pertama, seperti hadits yang berbunyi: 
إذا اتــاكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه
Menurut bunyi hadits di atas, lafadz pertamanya adalah إذا اتــاكم Tetapi, bila lafadz pertama yang kita ingat adalah لو اتــاكم, akan sulit menemukan hadits itu karena adanya perbedaan lafadz tersebut. Demikian juga apabila lafadz yang kita jumpai berbunyi إذا جاءكم , sekalipun semuanya memiliki pengertian yang sama.
Keunggulannya dari metode ini adalah walaupun tidak hafal semua hadits, dengan lafal pertama saja dapat dengan cepat menyampaikan pada hadits yang dicari. Selain itu pentakhrij juga akan menemukan hadis lain yang tidak menjadi objek pencarian dan mungkin dibutuhkan sehingga akan menambah perbendaharaan haditsnya. Adapun kelemahan metode ini adalah jika lafal yang dianggap awal hadis ternyata bukan awal hadist yang dicari sehingga tidak akan ditemukan. Selain itu jika terjadi penggantian lafal yang diucapkan Rasulullah juga tidak akan menyampaikan seorang pentakhrij kepada hadits yang ditakhrijnya tersebut.

c. 
Al-Takhrij ‘an thariiqi ma’rifati kalimatin yaqillu dauranuha ‘ala al-alsinati min aiyu juz’in min matni al-hadits (Takhrij dengan mengetahui tema hadits)
Dengan mengetahui suatu tema dari suatu hadits kita dapat melihat di mana hadits tersebut dikeluarkan. Metode ini akan mudah digunakan oleh orang yang sudah terbiasa dan ahli dalam hadits. Orang yang awam akan hadits akan sulit untuk menggunakan metode ini. Karena yang dituntut dari metode ini adalah kemampuan menentukan tema dari suatu hadits yang akan ditakhrijnya. Menurut Mahmud Thahhan metode ini digunakan untuk orang-orang yang mempunyai instink dalam menyimpulkan sebuah tema dari suatu hadits. Walaupun demikian setaip orang yang memiliki azzam untuk mentakhrij suatu riwayat bisa saja menggunakan metode ini.
Metode ini menggunakan beberapa jenis kitab yang dapat dijadikan alat untuk melacak suatu riwayat. Di antara kitab-kitab tersebut adalah :
1.Kitab-kitab yang membahas seluruh masalah keagamaan dalam bentuk Al-Jawami’, al-mustakhrajat, al-mustadrakat, al-majami’, al-zawa’id, miftah kunuz al-sunnah. Di antara kitab yang menjadi rujukan adalah :
  1. Al-Jami’ al-shahih karya Bukhari
  2. Al-Jami’ al-shahih karya Muslim
  3. Al-jami’ Abdurrazaq
  4. Al-jami’ al-Tsauri
  5. Al-Mustakhraj ‘ala Shahihi al-Bukhari karya al-Ismai’li (371 H)
  6. Al-Mustakhraj Shahihi al-Bukhari karya al-Ghatrifi (377 H)
  7. Al-Mustakhraj Shahihi al-Bukhari karya al-Dzuhl (378 H)
  8. Al-Mustakhraj Shahihi al-Muslim karya Abu Uwanah al-Isfiraini  (310 H)
  9. Al-Mustakhraj Shahihi al-Muslim karya Abu Hamid al-Harawi       (355 H)
  10. Al-Mustadrak ‘ala Shahihain karya Abu Abdullah al-Hakim (305 H)
  11. Jaami’ al-ushulu min ahadits al-Rasul karya Abu al-As’adaat al-Ma’ruf Ibnu ‘Atsiir (606 H)
  12. Al-Jami’ bainal al-Usul al-Sunnah karya Razain bin Mu’awiyah al-Andalusi (505 H). (Mahmud al-Thahhan, 1991: 95-102)
2 Kitab-kitab yang membahas sebagian besar masalah keagamaan dalam bentuk Al-Sunan, al-Mushannafat, al-Muwaththa’at, al-Mustakhrajat a’ala al-Sunnah. misalnya :
1.      Sunan Abu Dawud al-Sijistani (275 H)
2.      Sunan al-Nasa’i (303 H)
3.      Sunan Ibn Majah (275 H)
4.      Sunan al-Syafi’I (204 H)
5.      Sunan al-Baihaqi (458 H)
6.      Sunan al-Daruquthni (385 H)
7.      Sunan al-Darimy (255 H)
8.      Al-Mushannaf karya Abu Bakr Abdullah bin Muhammad Abu Syaibah al-Kufi (235 H)
9.      Al-Mushannaf karya Abu Bakr Abdul Razaq bin Hammami al-Shana’i (211 H)
10.  Al-Mushannaf karya Baqi’ bin Mukhallad al-Qurthubi (276 H)
11.  Al-Mushannaf karya Abu Sufyan Waki’ bin al-Jarrah al-Kufi  (196 H)
12.  Al-Mushannaf karya Abu Salmah al-Bishri (167 H)
13.  Al-Muwaththa’ karya Imam Malik (179 H)
14.  Al-Muwaththa’ karya Abu dzi’b Muhammad bin Abdurrahman (185 H)
15.  Al-Muwaththa’ karya Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad al-Marwazi al-Ma’rufi (293 H). (Mahmud al-Thahhan, 1991: 115-119 )
3Kitab-kitab yang membahas topik-topik tertentu dari masalah keagamaan dalam bentuk Al-Ajza’, al-Targhib wa al-Tarhib, al-Zuhd wa al-Fadla’il wa al-Adab wa al-Akhlaq, al-Ahkam. Kitab-kitab  jenis ini diantaranya :
1.         Juz’ ma rawahu Abu Hanifah ‘an al-Shahabah karya Abu Ma’syar Abdul Karim bin Abdul al-Shamad al-Thabari (178 H).
2.         Al-Targhib wa Tarhib karya Zakiy al-Din Abdul Azim bin Abdul Qawi al-Munziri (656 H).
3.         Al-Targhib wa Tarhib karya Abu Khafd Umar bin Ahmad al-Ma’ruf  Ibnu Syaibah (385 H).
4.         Kitab Zuhd karya Imam Ahmad Ibnu Hanbal (241 H).
5.         Kitab Zuhd karya Imam Abdullah bin al-Mubarak (181 H)
6.         Kitab Zuhd wa al-Du’a karya Abu Yusuf Ya’kub bin Ibrahim al-Kufi (182 H)
7.         Kitab fadhail al-Qur’an karya Imam al-Syafi’i
8.         Kitab fadhail al-Shahabah karya Abu Na’im al-Ashbihani (430 H)
9.         Kitab Riyaadl al-Shalihin karya Imam al-Nawawi (676 H)
10.     Al-Ahkam  al-Kubra karya Abu Muhammad Abd al-Haq bin al-Rahman al-Asyabili (581 H)
11.     Al-Ahkam  al-Sughra karya Abu Muhammad Abd al-Haq bin al-Rahman al-Asyabili (581 H).
12.     Al-Ahkam karya Abd al-Ghani bin Abdul wahid al- Magdisi    (600 H).
13.     ‘Umdah al-Ahkam karya al-Ghani bin Abdul wahid al- Magdisi (600 H).[1]     
Pada dasarnya takhrij dengan menggunakan metode ini bersandar pada pengenalan tema hadits. Setelah kita menentukan hadits yag akan kita takhrij, maka langkah selanjutnya yakni menyimpulkan tema hadits tersebut. Kemudian kita mencarinya melalui tema ini pada kita-kitab metode ini.
           Kerap kali suatu hadits memiliki tema lebih dari satu. Sikap yang harus kita lakukan pada hadits yang seperti ini mencarinya pada tema-tema yang dikandungnya. Contohnya :
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ. رواه الترمذي ومسلم
“Islam dibangun atas lima dasar yaitu, syahadat (kesaksian) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa bulan ramadhan”. HR Thirmidzi dan Muslim.
Hadits ini dicantumkan pada kitab iman, tauhid, shalat, zakat, puasa, dan haji. Untuk itu kita harus mencarinya pada kitab tema-tema tentang ini. Sangatlah jelas bahwa metode ini sangat mendasar metodenya pada pengenalan tema hadits. Ketidak tahuan metode ini akan menyulitkan proses takhrij.
Metode tema hadits tidak membutuhkan pengetahuan-pengetahuan lain di luar hadits seperti keabsahan lafal pertamanya,sebagaimana metode pertama,  pengetahuan bahasa arab denga parubahan-perubahanya katanya sebagaimana metode yang kedua, dan pengenalan perawi teratas sebagaimana metode yang ketiga. Yang dituntut pada metode ini ialah pengetahuan akan kandungan haduts. Hal ini sangtalh logis dalam mempelajari etode ini.
Selain itu metode ini mendidik ketajaman pemahaman hadits pada dri penelti. Seorang peneliti setelah menggunakan metode ini beberapa kali akan memiliki kemampuan yang bertambah terhadap tema dan maksud hadits yang merupakan Fiqh Hadits. Selain itu ia juga memperkenalkan kepada peneliti maksud hadits yang dicarinya dan hadits-hadits yang senada dengannya. Ini tentunya akan menambah kesemangatan dan membantu memperdalam masalah.
Adapun kekurangan dari metode ini adalah terkadang kandungan hadits sulit disimpulkan oleh seorang peneliti hingga tidak dapat menentukan temanya’ sebagai akibatnya pentakhrij tidak mungkin menggunakan metode ini. Demikian juga terkadang pemahaman peneliti tidak sesuai dengan penyusun kitab. Sebagai akibatnya penyusun kitab meletakkan hadits pada posisi yang tidak diduga oleh peneliti tersebut. Contoh ini banyak sekali, seperti hadits yang semula oleh peneliti disimpulkan sebagai hadits peperangan ternyata pada penyusunannya terletak pada hadits tafsir.
Kendati demikian, kedua kekurangan ini akan hilang dengan sendirinya dengan memperbanyak menela’ah kitab-litan hadits. Penela’ahan dengan berulang-ulang akan menimbulkan pengetahuan tentang metode para ulama dan tata letak tema hadits.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar